Penegakan Hukum PILKADA Dimasa Pandemi

Penegakan Hukum PILKADA Dimasa Pandemi

Kolaka, 09 September 2020
Bertempat di Ruang Command Center Diskominfo Kab. Kolaka Melalui Video Conference, Rapat dengan Tema Penegakan Hukum PILKADA di masa pandemik, dalam agenda tersebut di ikuti oleh Bupati Kab. Kolaka H. Ahmad Safei,SH.,MH , Asisten I Drs. Muh Bakri SE., dan Komandan Kodim 1412/Kolaka Letnan Kolonel Kav. Ir. Amran Wahid S.T.,M.M atau yang mewakili . Rabu (09/09/2020)

Kolaka – Kegiatan Penegakan Hukum PILKADA di masa pandemik ini di buka oleh Menko polhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. dan di hadiri oleh Kemendagri, Panglima TNI dan Kepala BNPB, dalam sambutan Menko polhukam Rapat kali ini menyangkut soal disiplin dan menegakkan hukum protokol kesehatan,

“ ini sifatnya umum sebenarnya, tetapi di dalam keumuman nya ini justru merekat secara khusus, kemudian penanganan Virus covid-19 dengan disiplin dan tetap menegakkan hukum Protokol Kesehatan ” ujarnya

Menko polhukam juga menjelaskan , Bawaslu Republik Indonesia melalui peraturan perundang-undangan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan tersebut menjadi rambu-rambu pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di tengah-tengah Pandemik Covid-19 dan harus di tegakkan dengan sebaik-baiknya.

“ dari tanggal 4 – 6 September disana terdapat beberapa masalah dilapangan dalam penerapan Protokol Kesehatan dalam bentuk pendaftaran calon yaitu, Pendukung begitu banyak sehingga timbul kerumunan yang begitu besar, karena nya itu terdapat 141 pelanggaran dalam pendaftaran hari pertama kemudian bertambah hingga hari berikutnya, sementara KPU mencatat terdapat 37 bakal pasangan calon yang salah satunya Positif Covid-19, contoh khasusnya berada di Kabupaten Dimak, Kabupaten Sumbawa , Lampung Tengah , Bukti Tinggi dan lain-lain ” jelasnya

Mewakili Bapak Kepala Badan Intelijen Negara (KABIN), Deputi II Intelijen BIN membacakan hal khusus tingkat Menteri tentang Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada,

“ DPR bersama KPU dan Pemerintah telah menyepakati pemungutan suara pada Pilkada serentak yang akan di laksanakan pada 9 September Tahun 2020, dengan mengikuti Prosedur Protokol Kesehatan, Pada Tahapan Penerapan pendaftaran Pilkada serentak di 27 Daerah dengan 583 pasangan Bakal Calon menunjukkan adanya ketidak patuhan atas Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, Proses pendaftaran masih dilakukan dengan kerumunan Massa dan arak-arakkan dari pendukung bakal calon sebanyak 245 Daerah yang menyertakan Massa” ungkapnya

Di sisi lain, tren penambahan jumlah kasus baru Covid-19 masih cukup tinggi seminggu terakhir dengan rata-rata kenaikan diatas 3.000 kasus dalam beberapa hari terakhir, bahkan sempat menyentuh di angka 3622 kasus pada 3 September Tahun 2020, terutama pada Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur.

Harapan Menko polhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. agar tetap berpegang Pada Protokol Kesehatan, agar Pemilihan Umum Kepala Daerah/ Pilkada bisa menjadi Pesta Demokrasi yang tidak memilukan.

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI