BPOM : Masyarakat Harus Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Tenggara mengingatkan warga Kolaka akan bahaya produk-produk yang dijual tanpa izin terutama izin dari BPOM dan instansi kesehatan pemerintah.

Salah satu bahayanya yakni menyebabkan penyakit khususnya makanan dan kosmetik dikarenakan ada kecurigaan produk-produk tanpa izin kesehatan tersebut bisa membawa atau memancing penyakit. Seperti produk kosmetik dan makanan.

“Produk yang tidak ada label kesehatannya, patut dicurigai mengandung bahan-bahan berbahaya seperti produk kosmetik misalnya, kandungnya bisa saja tidak cocok untuk kulit dan menyebabkan timbulnya penyakit dan kerusakan kulit ,” ujar Koordinator kediputian II, Pengawasan Produk Kosmetik dan Suplemen kesehatan Balai POM Kendari Ahmad Lallo.

Oleh karena itu, Ahmad menghimbau kepada masyarakat untuk mengawasi peredaran produk impor tanpa izin terlebih saat ini produk sangat gampang dipesan melalui belanja online.

“Siapa yang tidak mau barang murah, silakan saja tapi tetap harus cek dulu. Konsumen yang pintar itu selalu memeriksa kadaluarsa produk dan izin dari pemerintah yang ditempelkan dalam kemasan. Kalau untuk kosetik masyarakar harus melihat izin edarnya,” kata Ahmad.

Ahmad mengaku tetap melakukan pengawasan dan koordinasi lintas sektoral bersama dinas-dinas yang ada di kabupaten dan kota se sulawesi tenggara melalui operasi rutin di beberapa kabupaten Kota.

“Pengawasan khusus dengan melakukan sidak secara acak, namun peranan masyarakat juga sangat diharapkan dalam membrantas kosmetik ilegal,”tambahnya(hud)

Sumber : http://kolakaposnews.com

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI