Disdukcapil Kolaka Percepat Pembuatan KTP

Staf Dinas Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Kolaka di warning oleh kepala Dinasnya untuk tidak melakukan pennundaan percetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Selain itu Dinas Capil juga sipam menambah jam kerja demi untuk melakukan pelayanan untuk perekaman KTP el di Kolaka. Bahkan pada hari minggi Pelayanan di Capil tetap ada.

“Kami mulai hari pertama masuk kerja, semua pelayanan seperti biasa dan juga semua pegawai di pelayan KTP-el stand by,” kata kepala Dinas Capil Kolaka H.Abdullah.

Dia menambahkan, sesuai arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang syarat administratif seperti pemilih wajib memiliki KTP-el atau surat keterangan dalam Pilkada, Pilbup di Kolaka yang akan digelar 27 Juni 2018, pihaknya akan berusaha mempercepat pelayanan dan pembuatan KTP-el,Capil Kolaka juga akan membagi sekitar 1.000 KTP ke 12 kecamatan yang ada di Kolaka.

“Menjelang Pilkada ini, kita tidak punya waktu banyak lagi, kita akan on time terus, biar hari Minggu kita layani. Kami juga rencana akan membagikan sekitar 1.000 KTP-el ke 12 kecamatan yang ada di Kolaka, supaya yang mau memilih itu sudah ada KTP nya,” katanya(hud)

Sumber : https://kolakaposnews.com

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI