DISKOMINFO KOLAKA BENTUK KIM

Bertempat di aula Desa Rano Sangia Kecamatan Toari, Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan Sosialisasi dan Pembentukan serta Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dalam rangka P2WKSS Tahun 2019. Acara dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, H. Djamaluddin Sise dan Staf. Kepala Desa Rano Sangia Ardin. Kasi PMD Kec. Toari, Wayan dan perangkat Desa serta tokoh masyarakat serta tokoh wanita lainnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Masniati Ahmad, S.Sos, M.Si yang didampingi oleh Kasi Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Ismail Marzuki, ST, ME.  Kabid IKP mengatakan bahwa KIM berasal dari, ke dan untuk masyarakat. KIM Desa Rano Sangia diharapkan dapat berkontribusi kepada masyarakat dan dapat memberikan informasi yang positif mengenai kegiatan-kegiatan atau usaha yang akan dikembangkan di Desa Rano Sangia.

Mantan Kabid di Dinas Pariwisata ini menambahkan agar pengurus KIM dapat melek Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pembentukan KIM bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan maupun persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dimana mereka tinggal. Di dalam KIM, masyarakat tidak sekedar berbagi informasi, namun mereka juga bias mencari informasi melalui berbagai media yang kemudian mendiskusikannya satu sama lain. KIM juga bisa mengundang dan meminta bantuan dari pemerintah untuk memberikan penjelasan maupun penyuluhan terhadap persoalan yang sedang dianggap penting.

Karena itulah masyarakat dan pemerintah membutuhkan jembatan untuk mengkomunikasikan melalui Kelompok Informasi Masyarakat atau yang biasa disebut KIM. Dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permenkominfo Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial. (IM).

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI