Pendidikan

23 Jun 2021, 09:04:24 WIB

Melek Aksara

Melek aksara juga dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan bahasa dan menggunakannya untuk mengerti sebuah bacaan, mendengarkan perkataan, mengungkapkannya dalam bentuk tulisan, dan berbicara. Dalam perkembangan modern kata ini lalu diartikan sebagai kemampuan untuk membaca dan menulis pada tingkat yang baik untuk berkomunikasi dengan orang lain, atau dalam taraf bahwa seseorang dapat menyampaikan idenya dalam masyarakat yang mampu baca-tulis, sehingga dapat menjadi bagian dari masyarakat tersebut. 

Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (UNESCO) mendefinisikan melek aksara sebagai kemampuan untuk mengidentifikasi, mengerti, menerjemahkan, membuat, mengkomunikasikan dan mengolah isi dari rangkaian teks yang terdapat pada bahan-bahan cetak dan tulisan yang berkaitan dengan berbagai situasi. Kemampuan baca-tulis dianggap penting karena melibatkan pembelajaran berkelanjutan oleh seseorang sehingga orang tersebut dapat mencapai tujuannya, dimana hal ini berkaitan langsung bagaimana seseorang mendapatkan pengetahuan, menggali potensinya, dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat yang lebih luas.

Banyak analis kebijakan menganggap angka melek aksara adalah tolak ukur penting dalam mempertimbangkan kemampuan sumber daya manusia di suatu daerah. Hal ini didasarkan pada pemikiran yang berdalih bahwa melatih orang yang mampu baca-tulis jauh lebih murah daripada melatih orang yang buta aksara, dan umumnya orang-orang yang mampu baca-tulis memiliki status sosial ekonomi, kesehatan, dan prospek meraih peluang kerja yang lebih baik. Argumentasi para analis kebijakan ini juga menganggap kemampuan baca-tulis juga berarti peningkatan peluang kerja dan akses yang lebih luas pada pendidikan yang lebih tinggi.

Lama Sekolah

Angka   Harapan   Lama   Sekolah   (HLS)   didefinisikan   sebagai lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak  pada  umur  tertentu  di  masa  mendatang.  HLS  dapat  digunakan untuk mengetahui kondisi pembangunan sistem pendidikan di berbagai jenjang. HLS dihitung pada usia 7 tahun ke atas karena mengikuti kebijakan pemerintah yaitu program wajib belajar.

Pada tahun 2019, terjadi kenaikan Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kolaka bila dibandingkan dengan tahun 2018. HLS naik dari 12,39 tahun menjadi 12,80 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk menamatkan pendidikan mereka hingga lulus SMA. Kenaikan HLS ini menunjukkan perbaikan kondisi pendidikan di wilayah ini.

Ukuran lain mengenai pendidikan adalah Rata-rata Lama Sekolah (RLS). RLS merupakan indikator yang dapat digunakan untuk melihat kualitas penduduk dalam hal mengenyam pendidikan formal. 

RLS di Kolaka pada tahun 2019 tercatat sebesar 8,76 tahun. Ini berarti  hingga tahun 2019, secara rata-rata penduduk Kolaka usia 25 tahun  ke  atas  telah  menempuh  pendidikan  selama  8,76  tahun  atau hampir menamatkan kelas IX. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang  tercatat  sebesar  8,57  tahun. Meski naik, dari angka tersebut dapat diketahui bahwa rata-rata penduduk Kolaka yang berusia 25 tahun ke atas putus sekolah di SMP.
 

Partisipasi Sekolah

Tingkat partisipasi sekolah merupakan salah satu indikator yang dapat  mengukur  partisipasi  masyarakat  dalam  mengikuti  pendidikan dari  berbagai  jenjang  pendidikan dan kelompok umur.

Pada tahun 2019, penduduk usia 7-12 tahun yang belum mengenyam pendidikan atau tidak bersekolah baik laki-laki ataupun perempuan adalah sebesar 0,42 persen. Selanjutnya pada kelompok usia 13-15 tahun, penduduk yang belum mengenyam pendidikan, yaitu sebesar 4,30 persen. Kemudian pada kelompok usia 16-18 tahun, masih terdapat 28,95 persen penduduk yang belum mengenyam pendidikan. Data tersebut menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah penduduk perempuan lebih tinggi daripada penduduk laki-laki pada semua kelompok umur. Angka Partisipasi Sekolah menunjukkan penurunan untuk semua kelompok umur dibanding tahun sebelumnya.

PILIHAN REDAKSI