SEJARAH KAB. KOLAKA

23 Feb 2021, 09:05:17 WIB

SEJARAH SINGKAT TERBENTUKNYA KABUPATEN KOLAKA

I. SEBELUM TAHUN 1905

Asal muasal tentang dari mana dan kapan Kerajaan Mekongga, daerah yang saat ini dikenal sebagai Kolaka mulai terbentuk adalah hal pembicaraan sejarah yang didapatkan dari tuturan secara turun temurun dari komunitas Mekongga yang mendiami wilayah Kabupaten Kolaka sejak dulu hingga sekarang.

Proses asal dan terbentuknya Kerajaan Mekongga diilhami oleh suatu rangkaian dengan datangnya dua orang bersaudara kandung mengendarai sarung sakti (Toloa Sarungga).  Dua orang bersaudara ini tiba di suatu bukit yang bernama Kolumba yang berada dalam kawasan pegunungan Balandete. Kedua orang bersaudara ini adalah Larumbalangi dan Wekoila. Proses selanjutnya Larumbalangi (Sangia Wonua) meletakkan dasar-dasar terbentuknya Kerajaan Mekongga yang berpusat di Wundulako dan saudaranya Wekoila melanjutkan perjalanan ke wilayah Konawe, kedua saudara kandung tersebut dianggap sebagai aktor pertama dalam proses meletakkan dasar-dasar penting sebagai Pemimpin Negeri atau Anakiano Wonua.

Pada masa awal datangnya Larumbalangi, masyarakat Mekongga yang mendiami wilayah dipimpin oleh para Tonomotuo, pada zaman itu masyarakat Mekongga selalu mendapat gangguan dari seekor burung besar (elang raksasa) yang dalam bahasa daerah disebut Konggaaha. Dengan petunjuk strategi dari Larumbalangi, maka burung tersebut dapat terbunuh oleh bambu runcing (Osungga) yang dipasang oleh masyarakat penghuni tobu dan tombak (Kasai) yang dipegang oleh kesatria yang menjadi umpan Kongga yang bernama Tasahea dari Loea.

Dengan terbunuhnya burung Kongga serta merta disambut luapan kegembiraan dan kebahagiaan masyarakat sehingga para Tonomotuo kemudian menyatakan ikrar untuk mengangkat Larumbalangi sebagai pemimpin.

II. TAHUN 1905 SAMPAI TAHUN 1942

Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda, Kerajaan Mekongga dan wilayah-wilayah persekutuan adat lainnya dimasukkan ke dalam Swapraja Luwu dan dibagi menjadi tiga distrik, yaitu Distrik Kolaka, Distrik Solewatu dan Distrik Patampanua.

Dengan dimasukkannya Kerajaan Mekongga ke dalam Swapraja Luwu, maka untuk mengkoordinasi daerah ini Raja Datu Luwu menempatkan seorang duta/pejabat selaku pembantu datu dengan sebutan Sulewatang Ngapa.

III. MASA PENDUDUKAN JEPANG TAHUN 1942 SAMPAI TAHUN 1945

Pergeseran kekuasaan Belanda ke tangan Pemerintah Jepang tidak membawa akibat perubahan struktural pemerintahan di daerah-daerah, namun demikian istilah residen, afdeeling dan onderafdeeling diubah menjadi menseibu, ken dan bunken.

Mengingat perhubungan darat yang lebih dekat antara Kolaka dan Kendari, dibandingkan antara Kolaka dengan Palopo melalui laut, maka Kolaka Bunken dimasukkan ke dalam taktis Kendari Bunken yaitu hanya dalam rangka tugas-tugas pemerintahan umum, sedangkan menyangkut tugas-tugas swapraja tetap berhubungan dengan Swapraja Luwu di Palopo.

IV. KEADAAN SESUDAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI TAHUN 1945 SAMPAI TAHUN 1960

Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, Kolaka merupakan daerah pertama di Sulawesi Tenggara yang menyatakan diri sebagai wilayah de fakto Republik Indonesia dengan Andi Kasim Sulewatang Ngapa selaku Petor/Kepala Pemerintahan Republik Indonesia di Kolaka.

Pada tanggal 19 November 1945, di kampung Sabilambo telah terjadi peristiwa heroik kepahlawanan dan kepatriotan pemuda dan rakyat Kolaka dalam mempertahankan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Dalam peristiwa tersebut tiga orang tentara NICA ditangkap dan dijadikan tawanan perang dan selanjutnya melalui perundingan antar Petor/Kepala Pemerintahan Republik Indonesia Daerah Kolaka dengan komandan tentara sekutu, menyatakan salut kepada Pemerintah Republik Indonesia Daerah Kolaka atas penyerahan tawanan tersebut.

Setelah peristiwa 19 November 1945 tersebut, menyusul terjadinya pertempuran-pertempuran di seluruh daerah. NICA membakar rumah penduduk dan membunuh rakyat yang tidak berdosa. Namun NICA hanya menguasai Kolaka dan sekitarnya, sedangkan di desa-desa pedalaman Sang Merah Putih tetap berkibar dengan megahnya.

Dengan didudukinya Kota Kolaka oleh NICA, maka Kepala Pemerintahan Republik Indonesia Daerah Kolaka bergerilya ke hutan-hutan. Pemuda/PKR dan rakyat mengadakan perlawanan dan menggempur NICA.

Dari catatan sejarah, peristiwa-peristiwa pertempuran sejak tanggal 19 November 1945 sampai dengan bulan September 1949 telah terjadi 24 kali pertempuran antara pemuda/PKR melawan NICA.

Untuk menjadikan Kolaka dari status kewedanaan menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II adalah melalui perjuangan rakyat Kolaka yakni pada tanggal 24 Agustus 1951 di dalam suatu pertemuan di Kendari yang diadakan oleh Kepala Afdeeling Buton dan Laiwoi dengan pemerintahan-pemerintahan setempat dan pemuka-pemuka masyarakat Sulawesi Tenggara yang dimaksudkan untuk menentukan dimana sebaiknya kedudukan ibukota Sulawesi Tenggara, karena waktu itu Buton-lah yang menjadi ibukota negeri.

Kesimpulan pertemuan adalah bahwa Kolaka dan Kendari menuntut kabupaten tersendiri, sehingga di Sulawesi Tenggara akan dibentuk dua kabupaten yaitu Kabupaten Buton / Muna dan Kabupaten Kolaka / Kendari. Untuk maksud ini dibentuk panitia pembentukan Kabupaten  Kolaka/Kendari.

Proses perjuangan pembentukan Kabupaten Kolaka / Kendari tiba-tiba mengalami perkembangan baru dengan tuntutan yang baru dari Kolaka untuk berdiri sendiri sebagai satu kabupaten terlepas dari Kabupaten Kendari / Kolaka.

Akhirnya pada bulan September 1959 terdengarlah pengumuman melalui Radio Republik Indonesia Makassar Undang-Undang  Nomor  29  Tahun  1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, dimana Kolaka menjadi salah satu kabupaten dengan tiga kecamatan yaitu :

  1. Kecamatan Kolaka dengan ibukota Wundulako
  2. Kecamatan Tirawuta dengan ibukota Rate-rate
  3. Kecamatan Batu Putih dengan ibukota Wawo  

Dengan undang-undang tersebut ditetapkan pejabat / penguasa sementara daerah tingkat II yang baru yaitu     Wedana Abunawas sebagai kepala pemerintah negeri Kolaka. Kemudian dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, ditetapkan pengangkatan bupati kepala daerah yang pertama dan untuk Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka ditunjuk dan diangkat Bapak Yacob Silondae sebagai Kepala Daerah Tingkat II Kolaka.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kolaka dilaksanakan oleh Gubernur             Andi Pangeran Pettarani atas nama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Pebruari 1960 bertempat di Gedung Nasional Kolaka. Dari pelantikan Kepala Daerah Tingkat II Kolaka tersebut, maka tanggal 29 Pebruari 1960 ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Kolaka.

Dengan rampungnya pelantikan Bupati Kepala Daerah Tingkat II di bekas Kabupaten Sulawesi Tenggara, maka sesuai instruksi  Menteri  Dalam  Negeri  Nomor  1/PD tanggal 29 September 1959, Kepala Daerah Sulawesi Tenggara menyerahkan seluruh tugas, kewajiban dan kewenangan kepada para Bupati Kepala Daerah Tingkat II yang baru, maka Resident Sulawesi Tenggara tidak lagi mengkoordinir satu kabupaten tetapi mengkoordinir empat daerah tingkat II masing-masing Kabupaten Daerah Tingkat II Kendari, Kabupaten Daerah Tingkat II Buton, Kabupaten Daerah Tingkat II Muna dan Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka, dengan Resident Koordinator Sulawesi Tenggara yang pertama adalah Bapak Malajong Daeng Liwang.

Guna merealisasikan lebih lanjut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi dan setelah pelantikan dan pengambilan sumpah Bapak Yacob Silondae sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kolaka yang pertama pada tanggal 29 Pebruari 1960, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama Gubernur Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra) Bapak Andi Rivai, melantik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) yang pertama pada tanggal 21 Oktober 1961 bertempat di Gedung Nasional Kolaka berdasarkan Surat Keputusan  Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara Nomor 287 tanggal 2 Maret 1961.

Adapun daftar nama-nama ketua dan wakil ketua serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka tersebut adalah sebagai  berikut :

  1. Ketua adalah Yacob Silondae (Bupati KDH) bukan anggota
  2. Wakil Ketua adalah CH. Pingak dari Golongan Politik

Anggota-Anggota :

  1. Abdul Majid dari Golongan Karya
  2. Benyamin Guluh dari Golongan Karya
  3. J. Sidupa dari Golongan Politik
  4. Bakil Dahlan dari Golongan Karya (Angkatan Darat)
  5. S. Paimoen dari Golongan Karya (Polisi)
  6. I. M. Ohyver dari Golongan Karya (Veteran)
  7. Abdul Wahab dari Golongan Karya (Ulama Islam)
  8. Ds. PR. Lawole dari Golongan Karya (Ulama Kristen)
  9. Andi Muharram dari Golongan Karya (Angkatan 45)
  10. Moh. Djafar Mekoa dari Golongan Karya (Pemuda)
  11. Baso Amusara dari Golongan Karya (Tani)
  12. Muhidin Sanusi dari Golongan Karya (Koperasi dan Pengusaha Nasional)
  13. Andi Muh. Arsyad Topareleseng dari Golongan Karya (Buruh)
  14. Nyonya J. Masie Taolo dari Golongan Karya (Wanita)

Berikut pokok-pokok pidato sambutan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kolaka selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong pada acara Pelantikan Anggota DPRD-GR pada tanggal 21 Oktober 1961 :

Kami mengetahui benar, bahwa saudara-saudara yang duduk dalam DPRD-GR dan Badan Pemerintah Harian (BPH) adalah tokoh-tokoh terkemuka yang pernah gigih memperjuangkan terbentuknya daerah otonom untuk daerah Kolaka. Disinilah letak tanggungjawab moril dan tanggung jawab sejarah yang harus dibuktikan dengan perbuatan untuk bersama-sama kita semua, baik dalam hubungan horizontal maupun dalam hubungan vertikal untuk merealisasikan cita-cita dan tujuan dari pada otonomi daerah.

Dari tempat ini pula saya atas nama rakyat daerah Kolaka menyampaikan harapan dan do’a semoga usaha-usaha pemulihan keamanan membawa hasil yang kongkrit dan riil, karena kita menyadari bahwa pemulihan keamanan adalah merupakan urat nadi seluruh kelumpuhan dan keruntuhan yang terjadi di bumi daerah Kabupaten Dati II Kolaka ini

Bapak J. Wayong merupakan Resident Koordinator Sulawesi Tenggara yang kedua dan terakhir, beliau kemudian diangkat menjadi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara yang pertama sebagai realisasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara.

V. TAHUN 1960 SAMPAI DENGAN SEKARANG

Dewasa ini Pemerintah Kabupaten Kolaka telah mengalami pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu :

  1. Kabupaten Kolaka Utara dimekarkan tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003;
  2. Kabupaten Kolaka Timur dimekarkan tahun 2013 berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013.

NAMA-NAMA BUPATI DAN WAKIL BUPATI KOLAKA

  1. Drs. H. Yacob Silondae

Tahun 1959 – 1964

        2. Mayor (Purn) Lappase

Tahun 1965 – 1973

        3. Letkol Inf. H. Muhammad Noer

Tahun 1973 – 1980

        4. Drs. H. S. Manomang

Tahun 1980 – 1986

        5. Ir. H. A. Pangerang Umar

Tahun 1987 – 1993

        6. Drs. H. Adel Berty

Tahun 1994 – 1999

Tahun 1999 – 2002

        7. Drs. H. Buhari Matta, M.Si.

            H. Harun Rahim, BE., S.Sos., MM.

Tahun 2003 – 2008

 

        8. Dr. H. Buhari Matta, SE., M.Si.

             Dr. H. Amir Sahaka, S.Pd., MS

Tahun 2009 – 2014

 

        9. H. Ahmad Safei, SH., MH.

             H. Muh. Jayadin, SE., ME.

Tahun 2014 – Skrg

 

CARETAKER / PENJABAT

        1. Kolonel Edy Mangilep

Tahun 1993

        2. Drs. Husni Zakariah

Tahun 1999

        3. Drs. H. Buhari Matta, M.Si.

Tahun 2002

        4. Drs. H. M. Ali Nur, M.Si.

Tahun 2009

        5. Drs. H. Masmuddin, M.Si.

Tahun 2018

PELAKSANA TUGAS

  1. Dr. H. Amir Sahaka, S.Pd., MS.

Tahun 2013

 

PILIHAN REDAKSI