Menkominfo: Penataan Ulang Frekuensi tak Gangu Layanan

Penataan ulang pita frekuensi radio 2,1 GHz dilakukan tengah malam.

 

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 2,1 GHz tidak mengganggu pengguna layanan jaringan seluler. Sebab,refarming dilakukan pada tengah malam.

 

 

"Dampak refarming tidak ada. Refarming dilakukan di Jakarta terakhir April selesai. Itu dilakukan tengah malam jadi kalau siang, jangan khawatir ada gangguan refarming," ujar Rudiantara di Jakarta, Rabu (23/3).

 

 

Proses penataan ulang dilakukan karena penetapan kanal pada rentang 2,1 GHz tidak berdampingan dengan pita frekuensi radio yang telah ditetapkan sebelumnya. Nantinya pita frekuensi radio yang berdampingan akan memberikan keuntungan yang maksimal untuk semua operator dalam menggelar jaringan seluler.

 

 

"Ini selesai April 2018, Mei harusnya kualitas layanan jauh lebih baik daripada tahun lalu karena refarmingnya sudah selesai," ujar Rudiantara.

 

 

Kebijakan refarming merupakan kesepakatan antara pemerintah dan pengguna pita 2,1 GHz eksisting pada November 2016. Setelah proses seleksi, PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) ditetapkan sebagai Pemenang Seleksi Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz 2017 pada Blok 11 dan PT Indosat Tbk ditetapkan sebagai pemenang seleksi pada Blok 12.

 

 

Indosat menjadi operator pertama yang melaksanakan refarming di klaster Kalimantan Tengah dan Kepulauan Bangka Belitung. Dampak kebijakan itu, masyarakat akan merasakan kecepatan dan kualitas akses mobile broadband yang relatif jauh lebih baik.

Sumber : http://trendtek.republika.co.id

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI