Kalah di Tingkat Banding, Kominfo Ajukan Kasasi Kasus Internux
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) tetap bersalah dalam kasus izin penggunaan frekuensi 30 Mhz di pita 2,3 GHz yang diajukan PT Internux (Bolt). Tak ...