Upacara Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Kolaka Tahun 1443 H/ 2022 M

Gubernur Ali Mazi melepaskan semua jemaah haji Provinsi Sultra secara virtual

Upacara Pelepasan Jemaah Calon Haji Kabupaten Kolaka Tahun 1443 H/ 2022 M .

Kolaka - Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kolaka H. Ahmad Safei, SH.,MH, Wakil Bupati Kolaka H. Muhammad Jayadin, SE.,ME, Ketua DPRD Ir. Syaifullah Halik, Forkopimda, Sekda Kolaka Drs. H. Poitu Murtopo,M.Si, Kepala Kemenag Kolaka Drs. H. Baharuddin, M.Si, Para Asisten dan Jemaah calon haji Tahun 1443 H/ 2022 M . Senin, (20/06)

Adapun Laporan Kepala Kementrian Agama Kab. Kolaka, bahwa Pemda Kolaka melepas calon jemaah haji pada hari ini di Masjid Agung Khaerah Ummah . Kegiatan ini dirangkaikan juga dengan pelepasan semua jemaah Provinsi Sulawesi Tenggara oleh Gubernur Ali Mazi secara virtual .

Adapun Pemberangkatan calon jemaah haji Kab. Kolaka akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni tahap satu 21 Juni 2022 berjumlah 40 orang serta tahap dua dan tiga pada 22 Juni berjumlah 120 orang dengan total 160 orang .

Dalam sambutan Bupati Kolaka menjelaskan bahwa, 160 jemaah calon haji wajib bersyukur dengan meluruskan niat karena semata-mata mencari ridho Allah SWT, selain itu juga harus istirahat cukup dan menjaga kesehatan dalam perjalanan maupun pelaksanaan ibadah haji .

"Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada para jemaah calon haji dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji dan semoga mendapatkan gelar haji yang mabrur dan mabruroh. Kepada Masyarakat Kab. Kolaka yang sudah daftar dan belum dapat kesempatan untuk berangkat haji tahun ini, semoga dapat berangkat pada tahun yang akan datang," jelasnya

Terakhir, Bupati Kolaka berpesan kepada semua Calon Jamaah Haji agar senantiasa menjaga ketertiban dan kesehatan selama dalam perjalanan dan dalam pelaksanaan ibadah haji. 

“diharapkan senantiasa mengikuti arahan dan petunjuk dari para pembimbing, baik dalam kegiatan ibadah maupun dalam berinterkasi dengan jamaah, dan saya juga mengharapkan kepada seluruh Jemaah Calon Haji agar kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk beribadah, dalam rangka menyempurnakan Rukun Islam yang kelima .” Lanjutnya

(Diskominfo Kab.Kolaka)

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI