2019 Kecamatan Samaturu Kebagian 6.000 Bidang Sertipikat Program PTSL

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali bergema di Kabupaten Kolaka. Khusus untuk Kecamatan Samaturu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka mengalokasikan 6.000 bidang tanah yang masuk dalam program PTSL 2019 ini.

Ketua Tim Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kolaka Ansar Sinapoy, A, Ptnh., M.M kepada kolakaonline.com mengatakan program pemerintah pusat PTSL pada 2019 ini masih akan berlanjut. Khusus di Kecamatan Samaturu mendapat jatah 6.000 bidang tanah yang tersebar di 13 Desa dan kelurahan.

“Penyuluhan telah dilaksanakan sejak 21 hingga 23 Januari di Kecamatan Samaturu. Bahkan sejak 28 Januari ini tim telah turun untuk melakukan kegiatan Pengumpulan Data Yuridis yang bersamaan dengan Pengumpulan Data Fisik (Pengukuran) pada masyarakat. Tim juga telah melelakukan kegiatan di 13 desa tersebut yang lokasinya belum memiliki sertipikat. Saran saya kepada masyarakat di Kecamatan Samaturu untuk mendaftarkan segera di pemerintah setempat untuk dilakukan pengukuran dari pihak Kantor Pertanahan Kolaka,” kata Ansar.

Lanjut ia mengatakan pengumpulan data yuridis dan pengumpulan data fisik wajib di lakukan oleh BPN Kolaka, dan proses tersebut baru dilakukan di desa Liku dan desa Malaha.

“Ada 13 desa yang akan dilakukan PTSL yaitu Desa Liku = 500 sertipikat, Desa Malaha = 500 sertipikat, Desa Sani-Sani = 400 sertipikat, Desa Puutamboli = 500 sertipikat, Desa Meura = 500 sertipikat, Desa Kaloloa= 500 sertipikat, Desa Konaweha = 500 sertipikat, Desa Tonganapo = 400 sertipikat, Desa Amamotu = 500 sertipikat, Desa Wowa Tamboli = 400 sertipikat, Desa Ulukonaweha = 400 sertipikat, Desa Tosiba = 400 sertipikat,” tuturnya.

Sumber : https://www.kolakaonline.com

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI