Bupati Kolaka menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2021 kepada BPK-RI

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kab. Kolaka H. Ahmad Safei, SH.,MH kepada BPK-RI

Bupati Kolaka menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tenggara .

Kendari - Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kab. Kolaka H. Ahmad Safei, SH.,MH kepada BPK-RI Perwakilan Sultra yang diwakili oleh Kepala Subauditorat Sultra Satu Patrice L. Sihombing, di Kantor BPK-RI Perwakilan Sultra .

Bupati Kolaka dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan amanat dari UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 56 Ayat 3, yang mana Pemerintah Daerah berkewajiban  menyampaikan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir . Penyampaian Laporan Keuangan ini juga merupakan salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam penerapan Good Governance .

“Penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 masih diliputi masalah dalam bidang kesehatan yakni adanya Pandemi Covid-19, masih terjadi beberapa perubahan kebijakan regulasi Pemerintah Pusat dengan adanya Refocusing dan Realokasi Anggaran Belanja Pemerintah Daerah dan juga adanya Perubahan Asumsi yang berdampak pada target pencapaian penerimaan Pendapatan Daerah . 

Adapun Perubahan Regulasi ini telah sejalan dengan peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, yaitu adanya perubahan Postur APBD, dari belanja tidak langsung dan belanja langsung menjadi belanja Operasional, belanja Modal, belanja tak terduga dan Belanja Transfer .” Jelasnya

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan terus  berupaya meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan, dengan selalu memperbaiki kesalahan dan kekurangan dari sebelumnya . 

Olehnya itu, beliau berharap kepada Bapak/Ibu pemeriksa BPK agar dapat memberikan arahan, bimbingan dan petunjuk sehingga peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah akan terus lebih baik .

Turut hadir pada acara ini, Kepala perwakilan BPK-RI Sulawesi Tenggara, Para Bupati, Walikota atau yang mewakili, Para Pejabat dan Pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dan para Kepala OPD lingkup pemda Prov. Sultra .

( Diskominfo Kab.Kolaka )
Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI