DPRD Kolaka Sorot Saran Publik di Stadion Gelora

Pada tahun 2015 lalu, pemerintah kabupaten (Pemkab) Kolaka melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga membangun 60 unit sarana publik di Stadion Gelora. Namun, setelah gedung tersebut tuntas dibangun, sejumlah elemen justru mempertanyakan fungsi pembangunan sarana publik tersebut. Sebab, sebagian konstruksi yang didirikan tersebut hingga kini justru tidak difungsikan.

Salah satu sorotan datang dari Anggota Komisi I DPRD Kolaka, Bakri Mendong. Legislator Partai Golkar tersebut menilai, 60 unit sarana publik tersebut mubazir. Untuk itu, ia mendesak agar Pemkab Kolaka melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) serta KONI mengoptimalkan pemanfaatan bangunan tersebut.

“Seharusnya Dikmudora dan KONI turun tangan memanfaatkan sarana publik itu. Supaya jangan sampai dialihfungsikan dengan kegiatan negatif oleh warga. Atau sebaiknya tempat itu dijadikan sekretariat masing-masing cabang olahraga,” sarannya.

Bakri menambahkan, selain dijadikan sekretariat cabang olahraga, sarana publik tersebut juga dapat difungsikan untuk tempat mengembangkan bakat pemuda di Bumi Mekongga. Sehingga, kemampuan pemuda di Kolaka bisa lebih maksimal.

“Sarananya sudah ada. Tinggal bagaimana cara Pemkab Kolaka dan KONI mengoptimalkan sarana tersebut. Kalau menurut saya, di tempat itu juga bagus dijadikan sanggar seni untuk kegiatan kepemudaan,” tuturnya. (c/fad)

 

Sumber : http://kendaripos.co.id

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI