Lelang Jabatan di Kolaka, KASN Telah Keluarkan Rekomendasi

Pelaksanaan lelang jabatan untuk mengisi sejumlah posisi eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kolaka, Andi Tenri Gau mengatakan, rekomendasi dari KASN untuk melaksanakan lelang jabatan di lingkup pemerintah daerah setempat sudah keluar. Hanya saja surat itu masih harus ia teruskan ke Bupati Kolaka.

“Setelah saya lapor ke bupati, kita langsung menyurati ke satuan kerja perangkat daerah, bahwa pendaftaran lelang telah dibuka,” jelasnya ditemui di Kolaka, Senin (18/11/2019).

Soal jumlah dan posisi jabatan belum bisa ia sebutkan karena masih menunggu instruksi dari Bupati Kolaka yang memiliki kewenangan.

Saat ini ada sembilan posisi jabatan eselon II yang belum terisi di lingkup pemerintahan Ahmad Safei dan Muhammad Jayadin, yakni dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, dinas komunikasi dan informatika, dinas lingkungan hidup, dinas pemuda dan olahraga.

Lalu dinas perindustrian dan perdagangan, dinas pekerjaan umum, satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran, badan pendapatan daerah, dan dinas perikanan.

Namun, kata Tenri, tidak menutup kemungkinan posisi jabatan yang telah terisi saat ini juga dilakukan lelang jabatan. Selama ada syarat yang memenuhi terlaksananya proses lelang dari jabatan tersebut.

“Tapi proses lelang jabatan ini kita upayakan secepatnya, karena takutnya anggarannya menyebrang tahun lagi. Yang lama kemarin itu di KASN, karena ada daerah lain juga yang melakukan lelang,” jelasnya.

Sebutnya, terdapat 10 persyaratan jabatan bisa dilelang yaitu pejabatnya sudah atau akan pensiun, kinerja, berhenti atas permintaan sendiri, melanggar ketentuan disiplin, target kinerja yang tidak tercapai, masa jabatan, mutasi ke jabatan lain, alasan kesehatan, karena adanya tugas belajar, dan restrukturisasi organisasi. (b)


Sumber : https://zonasultra.com/

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI