Proses Pemekaran Kecamatan Tunggu Waktu

Proses pemekaran dua kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka saat ini mulai memasuki babak baru. Sebab, sejak
adanya keinginan dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kolaka tidak tinggal diam. Bahkan, kedepannya sudah mulai menyiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kolaka, Arifin Jamal mengatakan, setelah ada usulan masyarakat yang masuk
untuk proses pemekaran kecamatan di Kabupaten Kolaka, saat ini pihaknya tengah menunggu waktu yang tepat untuk berdialog dengan para aparat pemerintah desa dan tokoh masyarakat. “Ada dua Kecamatan yang masyarakatnya ingin memekarkan wilayahnya,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya kemarin.

Adapun Kecamatan yang ingin mekar katanya, yakni terdapat di Kecamatan Samuturu, yakni direncanakan akan
menjadi Kecamatan Konaweeha. Dikecamatan ini katanya, hanya terdapat satu wilayah kecamatan yang akan diambil, sehingga boleh dikata tidak terlalu repot. “Semuanya dari kecamatan Samuturu. Tidak ada dari wilayah kecamatan lain yang masuk untuk diwacanakan pemekaran masuk dalam kecamatan Konaweeha,” tuturnya.

Lain halnya untuk rencana pemekaran kecamatan Kukutio, lanjut mantan Camat Latambaga itu. Pada wilayah tersebut, terdapat tiga kecamatan di dalamnya. Yakni, kecamatan Watubangga, Toari dan Polinggona. Ketiga kecamatan itu, ada beberapa sebagian desa yang diambil wilayahnya. “Makanya saat ini kita sementara mencari waktu, untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Alasan utama dari dua wilayah itu ingin mekar katanya, bukan serta merta selama ini tidak mendapatkan perhatian
dari tingkat kabupaten di segala bidang. Melainkan, semata-mata muncul karena aspirasi masyarakat sendiri. Selain itu, karena luas wilayah yang dimiliki dan ingin mendekatkan pelayanan. “Pelayanan yang jauh, sehingga masyarakat ingin mendekatkannya. Selain itu, dengan memekarkan kecamatan, pembangunannya akan makin terpacu, karena satu kecamatan itu akan fokus pada wilayahnya,” tutupnya. (ing)

Sumber : https://kolakaposnews.com/

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI