Sertifikat Warga Watubangga di Kolaka Diserahkan

Penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada masyarakat Kecamatan Watubangga dilakukan Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei di Gedung Pertemuan Makolesu, Rabu (17/1). Penyerahan tersebut disaksikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka, Asmain Tombili serta Camat Watubangga, Rusdy Syukur dan sejumlah pejabat lainnya.

“Sertifikat ini merupakan pengurusan tahun 2017. Waktu itu kami menyertifikatkan 5.900 lahan warga Kabupaten Kolaka. Khusus di Kecamatan Watubangga, kami memberikan 900 sertifikat. Untuk sementara baru dua kelurahan yaitu Wolulu sebanyak 350 sertifikat dan 550 di Watubangga. Sedangkan pada tahun 2018 ini kami menargetkan menyertifikatkan 8.000 lokasi di Kabupaten Kolaka,” rinci Ahmad Safei, rabu (17/1).

Mantan Sekab Kolaka tersebut berpesan pada penerima bantuan agar memanfaatkan sertifikat yang telah diterimanya dengan baik. “Ini adalah dasar hukum kepemilikan tanah. Jadi bisa dimanfaatkan sebagai agunan untuk modal usaha. Kalau ada Perbankan yang menolak sertifikat itu sebagai agunan usaha, silahkan lapor pada saya,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BPN Kolaka, Asmain Tombili, mengapresiasi kebijakan Pemkab yang telah menyukseskan program PTSL tahun 2017. “Tanpa campur tangan dan dukungan Bupati Kolaka, target 5.900 sertifikat di Kolaka tak akan terealisasi,” ujarnya. (b/fad)

Sumber : http://kendaripos.co.id

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI