Upacara Pembukaan Bulan K3 ANTAM UBPN Sultra Diselenggarakan Secara Online dan Offline

Upacara pembukaan bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di kantor PT Aneka Tambang (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaksanakan secara online dan offline untuk menerapkan standar protokol kesehatan terkait pemutusan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Upacara yang digelar di halaman kantor ANTAM UBPN Sultra itu dilaksanakan pada hari Senin (18/1/2021), dihadiri oleh General Manager PT ANTAM Tbk UBPN Sultra Nilus Rahmat, Vice President Human Capital, CSR & Finance Dito Yulianto, Vice President Feni Plant Ulil Amri Nizhamul, Vice President Mining and Operation Support Mahana Hendah Sunarno, ST serta Vice President Finance Hamdan. Bertindak sebagai inspektur upacara dalam kegiatan itu adalah, Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin.

Sambutan Direktur Operasi dan Produksi PT ANTAM Tbk, Hartono yang dibacakan oleh pembawa acara Syamsul Bahri mengatakan bahwa semua tantangan di tahun 2020 telah berhasil dilewati dengan baik oleh jajaran ANTAM walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.

“Untuk itu, manajemen memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan ANTAM, mitra kerja dan stakeholder yang telah berupaya mempertahankan kinerja keselamatan pertambangan untuk mendukung operasional perusahaan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan dan penanganan COVID-19,” tulis Hartono dalam sambutannya.

Sesuai dengan tema peringatan bulan K3 Nasional tahun 2021 yang mengusung tema Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha.

Menurut Hartono, tahun 2020 merupakan momen yang sangat strategis dan bersejarah mengingat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja telah mencapai usia 50 tahun. Namum di sisi lain, di tahun yang sama juga telah terjadi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dinyatakan sebagai pandemi.

Kata dia, pandemi ini telah berdampak pada lumpuhnya pelayanan, gangguan keamanan dan ketertiban sosial serta kerugian ekonomi bahkan sampai menyebabkan lumpuhnya aktivitas transportasi, keterbatasan arus uang dan barang, perubahan tingkat permintaan barang dan jasa, berkurangnya perjalanan, tuntutan kebutuhan makanan, meningkatnya angka absensi pekerja, meningkatnya biaya pelayanan kesehatan dan penanggulangan pandemi COVID-19.

Walau demikian, Hartono menilai bahwa masa pandemi Covid-19 ini mesti menjadi momentum bagi kita semua untuk memahami tentang pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.

“K3 merupakan kunci penting keberlangsungan perusahaan dan perlindungan pekerja dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 guna menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat menuju kecelakaan nihil guna peningkatan produktivitas di perusahaan kita cintai ini dapat segera terwujud secara nyata,” imbuhnya.

Di dalam menyongsong periode operasi tahun 2021 ini l, lanjutnya, manajemen ANTAM telah menyusun rencana dan strategi untuk mencapai kinerja K3 yang lebih baik dari tahun lalu. Diantaranya dengan memfokuskan pada pengawasan keselamatan kerja melalui aplikasi mobile SUPERSAFE sehingga kondisi dan tindakan tidak aman yang terjadi di lapangan dapat diketahui l, terupdate untuk ditindaklanjuti secepat mungkin agar tidak terjadi kecelakaan.

“Peran dari seluruh pekerja baik pegawai, mitra kerja dan anak perusahaan sangat diharapkan dalam pengawasan keselamatan melalui Aplikasi Supersafe tersebut,” katanya.

Hasil Evaluasi terhadap kecelakaan yang terjadi pada tahun 2020 menjadi acuan untuk memberikan output apa yang harus dilakukan pada tahun ini, diantaranya adalah mengidentifikasi ulang, memetakan dan membuat daftar potensi kecelakaan berakibat berat dan atau mati, serta membuat strategi pencegahan yang terukur.

Kemudian, memastikan tersedianya tim investigasi insiden internal perusahaan dan menetapkan standar minimal keanggotaan tim beserta kompetensi anggota tim serta menetapkan identitas khusus bagi pekerja baru yang bekerja di pertambangan dengan masa kerja kurang dari 2 (dua) tahun untuk memudahkan kontrol dan pengawasan.

Rekomendasi selanjutnya adalah memastikan pemantauan dan audit dilakukan dengan fokus terhadap pencegahan kecelakaan berakibat cidera berat dan atau mati serta meningkatkan partisipasi karyawan dan mitra kerja dalam hal pelaporan kejadian hampir celaka (nearmis), kondisi tidak aman dan tindakan tidak aman di tempat kerja melalui aplikasi mobile supersafe.

Sementara untuk menjamin keselamatan tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja, pengoperasian peralatan produksi yang aman dan efisien serta kelancaran proses produksi, Hartono berharap agar seluruh lnsan ANTAM dan mitra kerjanya dapat berperan dan berpartisipasi secara aktif di dalam peningkatan budaya K3 di tempat kerja sehingga penerapan dan pengelolaan K3 dapat terlaksana secara mandiri, komprehensif dan berkesinambungan.

“Tahun ini kita melaksanakan perayaan Bulan K3 Nasional 2021 secara berbeda dari tahun sebelumnya dimana perayaan Bulan K3 Nasional masih dalam kondisi Pandemi Covid 19. Oleh karena itu beberapa kegiatan dilakukan secara virtual tanpa mengurangi esensi makna Bulan K3 Nasional dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan'” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kolaka Muhammad Jayadin yang membacakan Sambutan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Ida Fauziah mengatakan bahwa pada peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2021 ini dilaksanakan dalam kondisi yang masih memprihatinkan. Karena pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak Bulan Maret 2020 dan sampai sekarang masih belum benar- benar terkendali.

Dia berharap, dengan adanya vaksin yang telah disediakan oleh pemerintah saat ini, kondisi Negara kita dapat segera pulih dari kondisi kesehatan, kondisi ketenagakerjaan maupun kondisi ekonomi.

Dia berharap, kondisi pandemi ini tidak akan menurunkan semangat semua orang untuk terus menerus menggelorakan pentingnya menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja kita masing-masing.

“Telah banyak kebijakan yang telah saya terbitkan dalam menghadapi pandemic covid-19 antara lain Keputuan Menteri No. 312 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Penyakit serta regulasi lainnya untuk dapat dijadikan pedoman bagi semua perusahaan. Saat ini sudah ada vaksin covid19 tersebut, semoga kita segera terbebas dari penyakit pandemi ini dan kembali memasuki kondisi yang normal seperti sedia kala,” tulis Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Ida Fauziah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Muhammad Jayadin.

Menurutnya, pandemi Covid-19 telah memberikan hikmah bahwa perubahan tata kerja baru telah sama-sama kita laksanakan. Disisi lain kita tengah memasuki era revolusi industri 4.0 dimana ada beberapa jenis pekerjaan lama yang hilang dan beberapa jenis pekerjaan baru yang muncul. Dengan munculnya jenis pekerjaan baru, kemungkinan potensi-potensi bahaya baru bisa saja terjadi. Strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja perlu dilakukan dan diantisipasi agar adaptasi pada kebiasaan baru menjadi bermakna untuk K3.

Diketahui, pelaksanaan Bulan K3 tahun 2021 di PT ANTAM Tbk UBPN Sultra selama 1 bulan dengan berbagai kegiatan antara lain lomba poster K3, lomba video safety induction, lomba cerdas cermat antar satker secara online, pemilihan pegawai/mitra kerja teladan K3, penyuluhan supersafe serta penyuluhan vaksin covid-19.

Sumber : Zonasultra, 18 Januari 2021

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI