Vocation School Graduation Academy & Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)

Pelaksanaan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)

Kolaka - Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 Tentang sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) menjadi salah satu standar rumusan kemampuan para tenaga kerja yang mencakup aspek, pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan.

Hal ini disampaikan dalam pembukaan kegiatan oleh Asisten I H. Muhammad Bakri, SH.,MH ketika membuka kegiatan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Informatika untuk angkatan Kerja Muda Kab. Kolaka, bertempat di Hotel Sutan Raja, Selasa (6/7)

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh PLT Kepala Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Kominfo Makassar, Koordinator Pengembangan SDM BBP SDMP Makassar dan Kepala Dinas Kominfo Kab. Kolaka atau yang mewakili, serta seluruh peserta SKKNI Tahun 2021 .

Asisten I menambahkan bahwa setiap angkatan kerja kedepan akan dituntut untuk mampu bekerja secara profesional . dibarengi dengan berbagai upaya perubahan dan perbaikan dalam tantanan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diorentasikan kepada peningkatan kinerja .

“Selanjutnya, diharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan kembali kedepannya, agar memberikan kesempatan kepada tenaga kerja muda lainnya untuk memperoleh sertifikasi. “ jelasnya

Pada kesempatan ini juga, PLT Kepala BBPSDMP Kominfo Makassar Bapak H. Rukman Pala, S.Sos, M.Ap menyampaikan Adapun tujuan diadakan kegiatan ini adalah membantu angkatan kerja muda khususnya dalam memperoleh sertifikat keahlian.

(Diskominfo Kab. Kolaka)

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI