Warga Berebut Adopsi Bayi yang Ditemukan di Pomalaa

Bayi perempuan yang ditemukan di dalam kardus di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka kini jadi rebutan warga untuk diadopsi. Para warga mengajukan permohonan adopsi bayi lewat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kolaka.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kolaka, Mustajab melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Anshar, sejak bayi itu ditemukan sudah ada 6 orang yang ingin mengadopsi. Jumlah itu diprediksi masih akan bertambah. Tetapi, Dinsos belum bisa memberikan keputusan lantaran proses adopsi harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan. Belum sang bayi saat ini masih sementara dalam penyeledikan polisi, untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi itu.

Anshar menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pengadospi. Di antaranya, harus sehat jasmani dan rohani secara fisik maupun mental mampu untuk mengasuh sang bayi. Kemudian berstatus menikah secara sah paling singkat 5 tahun. Selanjutnya, berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 tahun, serta mampu secara ekonomi dan sosial.

“Sudah ada 6 orang yang mendaftar sebagai calon orang tua asuh, tapi saya dengar masih ada lagi yang mau datang (ajukan permohonan adopsi). Bayi itu memang jadi rebutan betul kasian, makanya kita harus seleksi secara porporsional ini, ” kata Anshar kemarin (5/3) siang.

Ia menambahkan, untuk sementara ini sang bayi dirawat di Lembaga Kesejahteraan Anak Kolaka. Di sana bayi yang kini diberi nama Khumairah Berkah dirawat oleh bidan anak. “Alahmdulillah bayinya sehat. Kita beri nama Khumairah Berkah, ya, ini nama pemberian sementara. Nanti siapa yang adopsi itu yang berhak memberikan nama sesungguhnya, kita hanya mengusulkan nama itu,” pungkasnya.

Lebih jauh Anshar menjelaskan, kasus penemuan bayi di Kolaka sudah dua kali sejak 4 tahun terakhir ini. Pada 2015 lalu, Dinsos juga menangani penemuan bayi di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada. Bayi itu juga ditemukan oleh warga setempat dalam keadaan selamat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (4/3) pagi, warga Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa dihebohkan dengan penemuan sesosok bayi di dalam kardus. Bayi yang perkirakan baru berumur 3 hari itu ditemukan di atas pos ronda. Bayi itu pertama kali ditemukan oleh Hartini, warga desa setempat, sekitar pukul 06.00 Wita.

Pasca ditemukan, pihak kepolisian Polsek Pomalaa langsung bergerak melacak keberadaan pelaku pembuang bayi itu. Polisi mendatangi rumah-rumah bersalin hingga tempat dukun beranak untuk memastikan siapa wanita yang habis melahirkan dan kemudian membuang bayinya. Namun hasilnya pelaku belum ditemukan. (kal)

Sumber : https://kolakaposnews.com

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI