BUPATI KOLAKA MENYERAHKAN SERTIFIKAT TANAH DI KECAMATAN WUNDULAKO.

Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Wundulako, Bupati Kolaka hari ini Selasa 23 Januari 2018 menyerahkan sertifikat tanah untuk warga Kecamatan Wundulako dan Kecamatan Baula. Didampingi Wakil Bupati Kolaka H Muh Jayadin, SE, ME beserta para Kepala OPD Lingkup Pemkab Kolaka. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPN Kab. Kolaka, Camat Wundulako dan Camat Baula serta para Lurah dan Kades lingkup Kecamatan Wundulako dan Kecamatan Baula.

Dalam sambutannya, H Ahmad Safei, SH, MH berharap kepada seluruh warga agar tanah yang telah memiliki sertifikat untuk dijaga dengan baik dan tanah tersebut dapat memberikan penghasilan demi keberlangsungan hidup masyarakat. “Tanah ini sedapat mungkin jangan dijual, jangan orang dari luar Kabupaten Kolaka yang membeli dan menguasai tanah yang ada di daerah ini, jadikanlah sumber pendapatan kalau itu memang tanah kebun atau untuk pertanian”, imbuhnya.

Disamping itu, terkait dengan adanya pembagian beras gratis kepada warga agar ini dapat dijadikan sebagai kepedulian Pemerintah kepada rakyatnya supaya menjadi lebih sejahtera. Bupati meminta kepada seluruh perangkat desa dan kelurahan untuk tidak menjual beras ini karena beras ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Mantan Sekda Kolaka ini pun menyampaikan bahwa insya Allah akan ada kurang lebih 8.000 an sertifikat yang akan dibagikan lagi kepada seluruh masyarakat di tahun 2018 ini. Semoga program ini dapat berlanjut dan mendapat dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat Kabupaten Kolaka. (IM)

 

BIDANG INFORMASI DAN KOMUNIKASI DISKOMINFO KOLAKA.

Baca Lainnya

PILIHAN REDAKSI